Di Indonesia sampai hari ini, keilmuan Islam yang dikembangakan masih dipengaruhi oleh adanya dikotomi ilmu yang membagi ilmu umum dan ilmu agama, dengan institusi pendidikan yang berbeda pula, yang satu berada di bawah DEPDIKBUD dan yang satunya berada berada di bawah DEPAG dan celakanya ilmu agamalah yang dianggap ilmu keislaman, sehingga dalam studi keislaman, yang menjadi fokus adalah kajian-kajian ilmu keagamaaan. Padahal, dalam al-Qur’an, semua ilmu (ilmu pasti, ilmu alam, ilmu humaniora, filsafat dan ilmu agama) merupakan satu kesatuan dan hakikatnya adalah penjelmaan dan perpanjangan saja dari ayat-ayat Tuhan sendiri, baik ayat-ayat al-Qur’an yang tertulis dalam kitab al-Qur’an atau yang tersirat dalam alam semesta.
Dalam menghadapi kompleksitas dan pluralitas persoalan kemanusiaan dewasa ini, maka diperlukan suatu integrasi (kesatuan/tauhid) ilum-ilmu untuk medekati dan memecahkan persoalan tersebut, suatu pendekatan yang disebut sebagai multi disciplineapproach, yang bisanya adalah filsafat.
Dan jika dilahat dari adanya kecendrungan makin kompleknya persoalan yang dihadapi manusia, seperti keterbelakangan dan kemiskinan, yang mana hal itu tidak mungkin dipecahkan dengan pendekatan tunggal saja. Maka mau tidak mau, berkerja sama berbagai ilmu itu mutlak diperlukan melalui berbagaio kerja sama ilmuan yang pada hakekatnya sangat dimungkimkan lahirnya integrasi ilmu, baik dalam sistem maupun dalam metodologinya, tampa menapikan dan membatalkan adanya spesialisasi ilmu. Apalagi jika dilihat pada datarean metrafisikanya, karena dalam pandangan tauhid, pada hakekatnya ilmu-ilmu itu, merupakan penjelmaan dialegtis dari ayat-ayat tuhan sendiri.
Dan oleh karena itu tidak;lah aneh kalau filsafat tersebut mencakup juga lapangan-lapangan ilmu keislaman lain, dan mempengaeruhi pula pembatasan-pembatasannya, apalgai penyelelidikan keilmuan pada waktu itu banyak bersifat ensiklopedis yang serba meliputi. Kita tisak akan mempunyai gambaran yang lengkap tentang kegiatran filsafat dalam dunia Islam, kalau kita membatasi diri kepada ahsil karya filosof-filosof islam saja, atau mereka yamng terkenal dengan sebutan ”filosof peripatetik”, akan tetrapiu harus memperluasnya sehingga mencakup pembahasan ilmu kalam, tasauf dam usul fiqih serta tarikh tasyrik.
Selanjutnya dalam kajian keilmuan Islam, maka posisi filsafat Islam adalah landasan adanya integrasi berbagai disiplin dan pendekatan yang makin beragam, karena dalam bangunan epistemologi Islam mau tidak mau, filsafat Islam dengan metode rasional transendental dapat menjadi sumbernya. Contoh: Fiqih pada hakekatnya adalah pemahaman yang pada dasarnya adalah filsafat, yang kemudoan di kembangkan dalam usul Fiqh. Tampa filsafat fiqih akan kehilangan semangat untuk perobahan sehingganya fiqih dapat menjadi baku bahkan pintu ijtihad akan tertutup.
Jika ada petentangan antara fiqh dan filsafat, seperti yang pernah terjadi dalam sejarah pemikiran Islam, maka hal itu lebih disebabkan karena terjadinya kesalah pahaman dalam memahami risalah kenabian. Jadi filsaft bukanlah anak haram Islam, tetapi filsafat adalah anak kandung yang sah dari risalah kenabian.
Filsafat Islam adalah basis studi keilmuan Islam, yang mengintegrasikan dan mengikatkannya, agar tidak terlepas dari cita-cita Islam. Filsafat Islam sebagai hikmah yang hadir, untuk pencerahan intelektual Islam, untuk keselamatan dan kedamaian hidup dunia dan akhirat, dan untuk peneguhan hati manusia sebagai khalifah dan sebagai hamba tuhan.
Senin, 23 Maret 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar